Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR, Mufti Aimah Nurul Anam juga telah meminta Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia untuk segera mencabut izin dan menghentikan perusahaan yang terafiliasi dengan para tersangka korupsi timah di Bangka Belitung, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Mufti menyebut nama seoarng mafia besar yang ada balik kasus ini, yaitu Robert Bonosusatya.
"Maka kami minta pada kesempatan hari ini, semua usaha yang terafiliasi ke Harvey Moeis, yang kami lihat juga beliau pengusaha tambang, baik batu bara, nikel, dan sebagainya, juga Helena Lim, kemudian RBT, yang ini kita tahu dan mungkin Pak Menteri juga kenal, dan dia adalah seorang mafia tambang besar di negara kita," tegas Mufti.
"Kami minta semua tambang yang terkait dengan mereka untuk dicabut atau setidaknya dihentikan sampai urusan ini benar-benar tuntas, Pak Menteri," tutur Mufti dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR bersama Menteri Bahlil, kemarin (1/4).
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 itu ditaksir menimbulkan kerugian lingkungan hingga Rp271 triliun.
(FAY)