Proses selanjutnya, sambung dia, akan dilakukan berdasarkan peraturan yang ada. Juda, yang saat ini masih menjabat sebagai Asisten Gubernur sekaligus Kepala Kebijakan Makroprudensial BI akan menggantikan Deputi BI Sugeng.
"Sementara Aida, yang juga menjabat sebagai Asisten Gubernur, sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, akan menggantikan Deputi BI Rosmaya Hadi," pungkasnya.
Sebagai informasi, masa jabatan Sugeng dan Rosmaya Hadi akan berakhir pada 6 Januari 2021. Berdasarkan UU No. 3/2004 tentang Bank Indonesia, Presiden mengusulkan nama pengganti kepada DPR berdasarkan nama yang direkomendasikan oleh Gubernur BI. (TIA)