sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Sebut Kemnaker Belum Mampu Cegah Pelanggaran THR

Economics editor Michelle Natalia
20/04/2023 16:26 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menilai banyaknya aduan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR).
DPR Sebut Kemnaker Belum Mampu Cegah Pelanggaran THR. (Foto: MNC Media)
DPR Sebut Kemnaker Belum Mampu Cegah Pelanggaran THR. (Foto: MNC Media)

“Tingkatkan kualitas penanganan kasus pelanggaran THR dengan pendekatan pencegahan dengan memanfaatkan kasus-kasus di tahun sebelumnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, sebanyak 938 pengaduan terkait THR keagamaan telah mencakup 669 perusahaan. Ada 23 dari 938 aduan tersebut telah ditindaklanjuti.

Anwar merinci, 938 pengaduan itu terdiri dari 468 pengaduan THR tidak dibayarkan, 337 pengaduan pembayaran THR tidak sesuai dengan ketentuan, dan selebihnya pengaduan THR terlambat dibayarkan. 

Pengaduan-pengaduan tersebut berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia. Pengaduan terbanyak berasal dari DKI Jakarta (312), Jawa Barat (217), dan Jawa Tengah (106).

“Kemarin merupakan hari terakhir pembayaran THR keagamaan oleh perusahaan. Oleh karena itu, kami mengimbau dan mengingatkan komitmen pengusaha agar membayar THR,” kata Anwar.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement