"Capaian vaksinasi di Indonesia yang sudah cukup tinggi (bahkan untuk vaksin dosis ke-3 sudah di atas 40 juta penduduk) ditambah imunitas alamiah yang terbentuk akibat pernah terpapar virus Covid-19, menurut saya telah membentuk kekebalan komunal (herd immunity) masyarakat Indonesia atas Covid-19 secara kuat," terang Luqman Hakim.
Luqman berharap pemerintah bersama ahli-ahli pandemi, dapat membuat kajian ilmiah untuk memastikan Covid-19 telah menjadi endemi.
"Dengan demikian, nantinya pemerintah memiliki dasar kuat untuk memutuskan Covid-19 bukan lagi sebagai bencana nasional non-alam dalam waktu dekat," lanjutnya.
Dengan mengubah status Pandemi menjadi Endemi, Luqman Hakim meyakini pemerintah dapat mengakhiri semua kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan kebijakan-kebijakan lain terkait penanganan Covid-19 sebagai pandemi dan bencana nasional non-alam.
"Semakin cepat pemerintah memutuskan status endemi, semakin baik untuk kehidupan masyarakat, bangsa dan negara," pungkas Luqman Hakim.