IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rencana kerja dan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp100,59 triliun.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR lainnya pada Senin, (6/9/2021).
“Sesuai dengan hasil rangkaian raker dan RDP yang telah dilakukan sebelumnya, didapatkan rincian alokasi anggaran Kementerian sebesar Rp100,59 triliun” kata Basuki.
Program kerja Kementerian PUPR Tahu 2022 akan disesuaikan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dengan 7 Prioritas Nasional (PN). Melalui beberapa penyesuaian program kerja, maka Pagu Anggaran TA 2022 Kementerian PUPR yang ditetapkan sebesar Rp100,59 triliun yang meliputi Belanja Operasional Pegawai (Rp3,12 triliun), Belanja Operasional Barang (Rp2,51 triliun), Anggaran Pendidikan (Rp4,56 triliun), dan Belanja Non-Operasional (Rp90,40 triliun).
Sebagai tindak lanjut atas rencana program Kementerian PUPR tahun 2022, anggaran dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp41,23 triliun, konektivitas sebesar Rp39,70 triliun, permukiman sebesar Rp12,15 triliun, perumahan sebesar Rp5 triliun, serta dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya sebesar Rp2,15 triliun.