Sandiaga mengungkapkan, Kemenparekraf akan melaksanakan program-program yang menyentuh pelaku UMKM dan dukungan-dukungan yang dibutuhkan masyarakat yang terdampak oleh inflasi dan potensi resesi pada 2023.
"Kami sangat yakin dengan dukungan, saran, masukan, dan bimbingan dari Komisi X DPR tahun 2023 kita akan bisa mengeksekusi program ini dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.
Sementara itu, Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo menambahkan, pagu anggaran ini akan didistribusikan ke satuan kerja pusat sejumlah Rp1,9 triliun, sebesar Rp45,14 miliar untuk tugas pembantuan organisasi pemerintah daerah (OPD) bidang parekraf.
Sebesar Rp110,62 miliar untuk Badan Pelaksana Otorita, dan Rp1,3 triliun bagi unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan bidang pariwisata.