Selain itu, Angela menjelaskan ada pergeseran pagu anggaran antar program di satuan kerja Deputi Bidang Sumber Daya dan usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan mengusulkan pergeseran pagu antar program dari program kepariwisataan dan ekonomi kreatif ke program dukungan manajemen yang direncanakan untuk mendukung operasional perkantoran sebesar Rp2,4 miliar.
Sementara usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran adalah sebesar Rp6 miliar untuk dukungan penyusunan RUU bidang Kepariwisataan.
Menanggapi penjelasan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyatakan, DPR menyetujui pagu anggaran definitif Kemenparekraf atau Baparekraf sebesar Rp3,38 triliun.
"Komisi X dan Kemenparekraf juga menyepakati program strategis nasional dan program-program yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat untuk dilaksanakan Kemenparekraf dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR selama pembahasan RAPBN tahun anggaran 2023 yang telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Faqih. (FAY)