sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp48,45 Triliun di 2024

Economics editor Michelle Natalia
14/06/2023 12:09 WIB
Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2024 sebesar Rp48,35 triliun.
DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp48,45 Triliun di 2024. Foto: MNC Media.
DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp48,45 Triliun di 2024. Foto: MNC Media.

Untuk hal-hal yang sangat fundamental, seperti soal pensiun, Sri Mulyani menyebut akan membutuhkan waktu yang lebih panjang.

Dia juga berterima kasih kepada Komisi XI atas pembahasan yang sangat maraton dan tetap detail. Juga atas beberapa catatan yang sudah disampaikan kepada Kemenkeu pada masing-masing unit menjadi sebuah masukan dan juga fokus prioritasnya.

"Sekali lagi saya ingin menyampaikan terima kasih atas para pimpinan dan anggota Komisi XI yang selama ini selalu menjadi faktor yang sangat penting dan kunci dalam Kemenkeu mampu menjalankan tugas menjaga keuangan negara," tandas Sri. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement