IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmennya untuk memfokuskan alokasi belanja negara pada berbagai program perumahan yang memberikan dampak nyata secara langsung bagi masyarakat.
Komitmen tersebut dikemukakan menyusul persetujuan Komisi V DPR RI atas pagu indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2027 Kementerian PKP sebesar Rp11,77 triliun dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus pada Kamis (24/9/2026), sebagai hasil penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga.
Struktur pagu belanja tersebut terbagi ke dalam dua pos utama, yakni Program Dukungan Manajemen sebesar Rp913,82 miliar atau 7,77 persen, serta Program Perumahan dan Kawasan Permukiman senilai Rp10,85 triliun yang mendominasi sebesar 92,23 persen.
Menteri PKP, Maruarar Sirait menjelaskan, pihaknya sengaja membatasi alokasi pos manajemen agar tidak melampaui angka 8 persen, sehingga porsi anggaran terbesar dapat dikonsentrasikan penuh bagi penyediaan hunian masyarakat luas.
“Kami berusaha untuk dukungan manajemen tidak lebih dari 8 persen. Jadi seperti tahun lalu, kita memprioritaskan program untuk perumahan dan untuk masyarakat, terutama untuk rakyat kecil,” ujar Maruarar dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (25/9/2026).
Penetapan angka belanja tersebut, lanjut Maruarar, dirumuskan melalui proses pembahasan bertahap bersama Komisi V DPR RI, mulai dari Rapat Kerja pada 2 September 2026, agenda pendalaman RKA K/L, hingga Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada 3 dan 16 September 2026.
Maruararr memaparkan bahwa alokasi pagu Rp11,77 triliun tersebut masih berada di bawah estimasi kebutuhan ideal kementerian yang mencapai Rp106 triliun. Dengan selisih tersebut, terdapat celah anggaran senilai Rp94,23 triliun yang belum terakomodasi dalam pagu belanja Tahun Anggaran 2027.
Untuk mengatasi keterbatasan ruang fiskal APBN, Kementerian PKP aktif menggalang skema pendanaan alternatif dari luar kas negara untuk memperluas kepemilikan hunian masyarakat, salah satunya melalui instrumen Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Sepanjang tahun berjalan ini, realisasi pembiayaan KUR Perumahan telah menyentuh angka sekitar Rp50 triliun, yang dialokasikan untuk perbaikan sekitar 87 ribu unit rumah serta mendukung pembelian dan pembangunan sekitar 18 ribu unit rumah baru.
Di saat bersamaan, kolaborasi pemerintah dengan industri perbankan turut mendongkrak kuota rumah subsidi secara signifikan dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit.
Maruarar kembali menegaskan kesiapan jajarannya untuk merealisasikan seluruh program dan anggaran TA 2027 demi menyukseskan target prioritas pemerintah sekaligus mengawal aspirasi pimpinan serta anggota Komisi V DPR RI dalam penyediaan hunian bagi rakyat.
“Kementerian PKP mengucapkan terima kasih atas dukungan Komisi V dalam pemenuhan kebutuhan anggaran belanja TA 2027. Kami berharap dukungan Komisi V dapat terus berlanjut dalam pencapaian target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta pelaksanaan program Prioritas Nasional,” katanya.
(Rahmat Fiansyah)