“Karena masa PPKM kemarin itu sampai sekarang masih banyak yang tutup. Sehingga pendapatan kita nggak bisa optimal. Sama juga dengan restoran. Karena kebijakan PPKM tahun 2021 kan buka tutup, mall juga buka tutup, kalau mau masuk dibatasi cuma 50%. Itu sangat berdampak juga terkait pendapatan,” ujar Lusiana.
Selain itu, Lusiana menambahkan terkait pemungutan pajak yang masih terkendala regulasi akan dilakukan pembaharuan. Ia mengatakan pada tahun 2023 mendatang akan dioptimalkan secara sistem online.
“Harus kita reform, karena aturannya berkembang terus. Nah berhubung peraturannya masih lama, nanti itu yang kami reform kita akan sesuaikan. Terkait dengan online kita akan berproses, sudah ada yang kita lakukan online system baik itu untuk sales hotel, restoran, kemudian hiburan. Ini tahun 2023 rencananya kita juga mau optimalisasi disitu melalui online system,” tutup Lusiana. (RRD)