IDXChannel - Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) DKI Jakarta dapat mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf mengatakan di tahun 2021 lalu berdasarkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD), Bapenda hanya mampu merealisasikan pendapatan pajak daerah dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 79,6 persen atau 5,51 triliun dari target pendapatan sebesar Rp6,9 triliun.
Yusuf menambahkan Komisi C di tahun 2021 lalu telah mengingatkan Bapenda agar membuat trobosan program berupa relaksasi kepada para wajib pajak dengan bekerjasama dengan para notaris.
“Relaksasinya bisa meringankan beban masyarakat untuk membayar BPHTB, jadi ada pengurangan pengurangan. Inikan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di bidang jenis pajak BPHTB,” kata Yusuf dalam keterangannya dikutip, Rabu (31/8/2022).
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan P2APBD tahun anggaran 2021 ini memang belum kembali pulih secara maksimal. Hal tersebut disebabkan karena lonjakan Covid-19 pada tahun 2021 masih terus meningkat.