sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sudah 78 Persen, Sumut Bukukan Penerimaan Pajak Rp18,76 Triliun

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
25/08/2022 23:00 WIB
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) mencatat penerimaan bruto mencapai Rp22,42 triliun dan netto Rp18,76 triliun pada
Sudah 78 Persen, Sumut Bukukan Penerimaan Pajak Rp18,76 Triliun (Foto: MNC Media)
Sudah 78 Persen, Sumut Bukukan Penerimaan Pajak Rp18,76 Triliun (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) mencatat penerimaan bruto mencapai Rp22,42 triliun dan netto Rp18,76 triliun pada Juli 2022. Dengan begitu, penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I telah mencapai 78,66% dari target penerimaan baru tahun 2022 sebesar Rp23,84 triliun.

Kepala Kanwil DJP Sumut I, Eddi Wahyudi menyampaikan, pada periode yang sama di Tahun 2021, Kanwil DJP Sumut I mengumpulkan penerimaan pajak bruto sebesar Rp13,57 triliun dan netto sebesar Rp9,10 triliun.

"Sehingga apabila dibandingkan dalam periode yang sama, maka penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I sampai dengan bulan Juli mengalami pertumbuhan bruto sebesar 65,24% dan netto sebesar 106,15%," sebut Eddi dalam keterangan tertulis DJP Sumut I, Kamis, (25/8/2022).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement