sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pendapatan DKI Jakarta 2021 Capai Rp65,57 T, Mayoritas dari Pajak Daerah

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
23/08/2022 19:00 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pendapatan Daerah 2021 ditargetkan sebesar Rp65,21 triliun, dan realisasi sebesar 65,57 triliun.
Pendapatan DKI Jakarta 2021 Capai Rp65,57 T, Mayoritas dari Pajak Daerah. (Foto: Muhammad Refi Sandi/MNC Media)
Pendapatan DKI Jakarta 2021 Capai Rp65,57 T, Mayoritas dari Pajak Daerah. (Foto: Muhammad Refi Sandi/MNC Media)

IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan isi pidato Gubernur Anies Baswedan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2021.

Diketahui Anies berhalangan hadir saat pelaksaan rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022). "Pada rapat paripuna ini izinkan saya menjelaskan tentang realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah," kata Ariza saat menyampaikan isi pidato di hadapan pimpinan rapat dan anggota DPRD.

Ariza mengatakan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp65,21 triliun, dan realisasi sebesar 65,57 triliun atau 100,55 persen. Ia pun merinci komponen realisasi APBD tahun 2021 

"Pendapatan asli daerah terealisasi sebesar Rp41,61 triliun atau 92,09% dari target Rp45,18 triliun dengan rincian Pajak daerah Rp34,57 triliun atau 92,91% - - Retribusi daerah Rp383,86 miliar atau 50,79%. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp398,79 miliar atau 102,19%. Lain-lain pendapatan asli daerah Rp6,25 triliun atau 91,60%," paparnya.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement