2. Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu) seksi 2
Adapun tol Cisumdawu yakni Ruas Pamulihan - Sumedang juga akan dioperasikan secara fungsional. Namun pengoperasianya ini tergantung dari diskresi Kepolisian yang sifatnya darurat.
"Akan difungsionalkan atas diskresi dari Kepolisian dalam hal ini Korlantas untuk bersifat emergency, sekiranya dapat digunakan mulai dari pukil 8.00 sampai 17.00 WIB," jelas Triono dalam keterangannya.
Terpisah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan jalan tol Cisumdawu seksi 3 ruas Sumedang - Cimalaka juga sudah bisa digunakan.
Dengan beroperasi seluruh ruas tol Cisumdawu walaupun secara fungsional, pemudik yang menuju arah Sumedang hingga Majalengka tidak perlu lagi melewati Cadas Pangeran dan bisa memanfaatkan tol Cisumdawu hingga exit tol Cimalaka.
3. Akses tol KM 149 Tol Padalarang - Cileunyi
Pemudik dapat melalui jalan penghubung antara tol Padalarang - Cileunyi atau exit tol Gedebage di KM 149 juga akan dioperasikan secara fungsional.