IDXChannel - Gojek memastikan Bonus Hari Raya (BHR) disalurkan sepenuhnya hari ini, Senin (24/3/2025). BHR diberikan kepada para mitra driver yang telah memenuhi kriteria melalui saldo GoPay Mitra.
Chief of Public Policy & Government Relations, Ade Mulya, mengatakan Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi.
Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut dengan nominal maksimal hingga Rp1,6 juta.
"Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp900 ribu untuk mitra driver roda dua dan Rp1,6 juta untuk mitra driver roda empat," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (24/3/2025).
Ade berharap agar manfaat ini dapat menjangkau lebih banyak Mitra di mana Gojek juga menghadirkan empat kategori tambahan yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.
Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.
"Dengan pembagian kategori ini, BHR diberikan secara tepat sasaran, memastikan apresiasi bagi mitra driver yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan," ucapnya.