Ade menyampaikan penyaluran BHR sendiri merupakan bentuk apresiasi bagi mereka yang aktif, produktif, dan berkinerja baik.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver untuk mendukung mereka dalam merayakan Lebaran.
Lebih jauh dia menekankan pemberian bonus ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal. Pemberian BHR disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan.
(NIA DEVIYANA)