sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Bos Telkomsel Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Economics editor Suparjo Ramalan
24/05/2021 20:25 WIB
Dua direksi Telkomsel akan dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Keduanya akan diperiksa terkait dengan dugaan kasus korupsi.
Dua Bos Telkomsel Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Korupsi (FOTO: MNC Media)
Dua Bos Telkomsel Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Korupsi (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Direktur Utama PT Telkomsel (Persero) Setyanto Hantoro dan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Edi Witjara. Pemeriksaan terkait dengan dugaan kasus korupsi.

Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin, membenarkan pemanggilan kedua pejabat BUMN di telekomunikasi tersebut. Meski begitu, Denny enggan membeberkan kapan proses pemeriksaan akan dilakukan. 

"Mas saya lagi di jalan, (silahkan) kontak mas Aldin," ujar Denny saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (24/5/2021). 

Dari data yang dihimpun, keduanya akan diperiksa oleh penyidik Subdirektorat V Polda Metro Jaya pada Kamis, 27 Mei 2021 mendatang. Pemeriksaan itu sesuai dengan surat panggilan nomor B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021.

Sementara penyelidikan terhadap kasus tersebut merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.

Dimana, dijelaskan baik Edi dan Setyanto akan diperiksa perihal dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel yang diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara. (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement