IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menggabungkan (merger) 13 anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III. Merger ini menjadikan dua Subholding, yakni PalmCo dan SupportingCo.
Subholding PalmCo merupakan peleburan VI dan XIII ke dalam PTPN IV sebagai surviving entity dan pemisahan tidak murni PTPN III ke dalam PTPN IV.
Sedangkan Subholding SupportingCo dibentuk melalui penggabungan PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV ke dalam PTPN I.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, pembentukan PalmCo dan SupportingCo merupakan implementasi dari Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk mewujudkan kemandirian, khususnya di bidang ketahanan pangan dan energi.
“Tentunya, setelah penandatanganan ini akan ada integrasi sistem, HR, operasional, keuangan, dan sebagainya, yang kita usahakan bisa selesai dalam waktu enam bulan. Dan setelah itu kita harus kembali fokus ke tugas masing-masing,” ujar Tiko, dikutip Minggu (3/12/2023).