Dia menambahkan peningkatan anggaran sejalan dengan meningkatnya kebutuhan anggaran untuk penanganan lonjakan covid-19. Peningkatan utamanya diperuntukkan untuk bidang kesehatan dan Perlindungan Sosial.
"Untuk program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, sekarang dengan keputusan yang tadi telah disetujui oleh Bapak Presiden, akan naik menjadi Rp 744,75 triliun,” tandasnya. (TIA)