“Yang terjadi nantinya adalah harga (pakaian) global retail brands ini menjadi lebih mahal dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara,” lanjutnya.
Haryanto khawatir jika aturan tersebut dilakukan tidak tepat sasaran akan berdampak pada daya saing Indonesia di kawasan ASEAN, khususnya dalam hal retail tourism. Turis sebagai konsumen yang biasa datang ke Indonesia akan lebih memilih untuk mengejar brand-brand tersebut ke luar negeri.
Ekosistem ritel sendiri merupakan aspek penting dari daya tarik suatu negara bagi para wisatawan. Berdasaarkan data Nielsen tahun 2018, jumlah pengeluaran turis paling besar dihabiskan untuk berbelanja, baru diikuti oleh akomodasi dan makan.
“Sehingga ini dapat mengurangi daya tarik pariwisata yang salah satunya adalah wisata belanja. Turis tidak akan menjadikan Indonesia sebagai tujuan wisata belanja,” terang Haryanto.
Sedangkan jika ingin melindungi produk lokal, pemerintah bisa melakukan cara yang lebih produktif, yaitu dengan memberikan dukungan untuk meningkatkan kemampuan produk lokal dalam hal branding, kualitas produk, design yang ke semua hal itu merupakan keunggulan dari international / global brands.