IDXChannel - Dalam mendungkung program "Jatim Cerdas" yang diusung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansah, pemerintah provinsi Jatim telah mengalokasikan dana pendidikan sebesar Rp7,9 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, saat menyampaikan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Selasa (30/11/2021) malam.
"Untuk pendidikan kami alokasikan anggaran sebesar Rp7,9 triliun atau 27,18 persen dari total belanja daerah sebesar Rp29,2 triliun. Nantinya anggaran ini akan diarahkan untuk Jatim Cerdas melalui Program Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan, Program Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Program Pendidikan Menengah Atas dan Kejuruan, dan lain-lain," kata Emil.
Sementara untuk kesehatan alokasi anggarannya sebesar Rp4,8 triliun. Sedangkan untuk alokasi anggaran fungsi kesehatan di luar gaji sebesar Rp3,7 triliun atau 12,73 persen dari total belanja daerah.
Kemudian, alokasi anggaran untuk pendanaan pembangunan serta pemeliharaan jalan serta peningkatan moda juga sarana transportasi umum sebesar Rp1,8 triliun atau 29,63 persen dari total pendapatan pajak daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp6,3 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Emil menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah daerah maupun pusat akan berkesinambungan baik dari pendapatan maupun belanja. "Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 secara garis besar memperhatikan kesinambungan antara kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat baik dari sisi pendapatan maupun belanja," ujarnya.
Dari sisi pendapatan, kata dia, diperlukan reformasi pendapatan yang mendukung pemulihan dunia usaha untuk percepatan pemulihan ekonomi. "Dari sisi belanja, belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional 2022 sesuai kewenangan masing-masing," lanjutnya.
Mantan Bupati Trenggalek itu menyampaikan, pendapatan daerah pada APBD TA 2022 dianggarkan sebesar Rp27,4 triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,6 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp10,3 triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp16,8 miliar.
Sedangkan kebijakan belanja secara umum diarahkan untuk pemenuhan belanja wajib, belanja mengikat, dan program prioritas dalam rangka menstimulus Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jatim berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 sebesar Rp29,2 triliun. (TYO)