Dalam kesempatan tersebut, Emil menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah daerah maupun pusat akan berkesinambungan baik dari pendapatan maupun belanja. "Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 secara garis besar memperhatikan kesinambungan antara kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat baik dari sisi pendapatan maupun belanja," ujarnya.
Dari sisi pendapatan, kata dia, diperlukan reformasi pendapatan yang mendukung pemulihan dunia usaha untuk percepatan pemulihan ekonomi. "Dari sisi belanja, belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional 2022 sesuai kewenangan masing-masing," lanjutnya.
Mantan Bupati Trenggalek itu menyampaikan, pendapatan daerah pada APBD TA 2022 dianggarkan sebesar Rp27,4 triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,6 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp10,3 triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp16,8 miliar.
Sedangkan kebijakan belanja secara umum diarahkan untuk pemenuhan belanja wajib, belanja mengikat, dan program prioritas dalam rangka menstimulus Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jatim berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 sebesar Rp29,2 triliun. (TYO)