IDXChannel - Perusahaan sawit yang tercatat dalam program self reporting melalui Sistem Pemantauan Perkebunan Berkelanjutan (Siperibun) sebanyak 1.870 hingga 3 Agustus 2023.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, partisipasi aktif perusahaan-perusahaan ini merupakan langkah maju dalam mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit.
“Saya sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah berpartisipasi dalam self reporting terkait kebun kelapa sawit mereka. Langkah ini merupakan komitmen yang menunjukkan transparansi dan ketaatan terhadap upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah,” kata Luhut dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).
Dia menjelaskan, sebagai salah satu upaya untuk memantau dan mengawasi perkembangan lahan sawit di Indonesia, pemerintah melalui Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgas) telah mengimplementasikan sistem pelaporan mandiri (self reporting) melalui Siperibun.
Program ini memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk secara aktif melaporkan serta memperbarui informasi terkait lahan sawit yang mereka kelola. Data yang telah terkumpul melalui self reporting tengah dalam proses evaluasi oleh Satgas dan menjadi dasar evaluasi periode pelaporan.