Karena menurutnya pemberian THR kepada para pekerja akan membuat membuat konsumsi masyarakat menjelang lebaran akan meningkat. Misal fenomena membeli baju baru, masak-masak besar, dan lain sebagainya.
Baca Juga:
"Dengan adanya THR, konsumsi masyarakat menjelang lebaran diperkirakan akan lebih tinggi pada tahun ini," kata Piter.
Dengan tingkat konsumsi masyarakat di pasar yang meningkat, maka otomatis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan lebih baik. Karena jika dilihat konsumsi rumah tangga setidaknya 54% kontribusinya terhadap PDB Indonesia.
"Terlepas adanya kenaikan pajak dan kenaikan harga-harga THR itu memang adalah hak nya pekerja sebagaimana diatur dalam UU," pungkas Piter. (FHM)