sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

THR Sudah Ada Sejak 1950, Siapa Pencetusnya?

Economics editor Okezone
17/04/2022 10:46 WIB
THR merupakan salah satu yang ditunggu-tunggu banyak pekerja mendekati lebaran Idulfitri. Tapi sebenarnya, THR sudah dikenalkan sejak 1950.
THR Sudah Ada Sejak 1950, Siapa Pencetusnya? (FOTO: MNC Media)
THR Sudah Ada Sejak 1950, Siapa Pencetusnya? (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu yang ditunggu-tunggu banyak pekerja mendekati lebaran Idulfitri. Tapi sebenarnya, THR sudah dikenalkan sejak 1950.

THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pemberi kerja kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.

THR ini wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Namun, sebenarnya sejak kapan THR mulai dikenal di Indonesia? Untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan berikut.

Sejarah THR

Tunjangan Hari Raya atau THR mulai diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1950-an. Orang yang pertama memperkenalkan istilah THR adalah Perdana Menteri dari Masyumi, Soekiman Wirjosandjojo.

Seorang adik kandung dari Satiman Wirjosandjojo, pendiri Jong Java yang lahir di Jawa Tengah, 1898. Sejak 27 April 1951 – 3 April 1952, Soekiman Wirjosandjojo menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia ke-6.

Kabinet yang dipimpinnya dikenal dengan nama Kabinet Sukiman-Suwirjo.

Salah satu program kerja kabinet ini adalah meningkatkan kesejahteraan terhadap para pegawai atau aparatur negara.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Soekiman Wirjosandjojo selaku Perdana Menteri saat itu, menjelang hari raya para pamong praja (sekarang, PNS) harus diberi tunjangan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement