Penerapan prinsip Responsible Business Conduct (RBC) dan Human Rights Due Diligence (HRDD) dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing industri Indonesia di pasar global. Standar internasional seperti United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights serta ILO MNE Declaration menjadi rujukan dalam memastikan praktik bisnis yang menghormati hak asasi manusia dan mendukung pekerjaan yang layak (decent work).
Pemerintah juga mengapresiasi pelaksanaan Program Resilient, Inclusive, and Sustainable Supply Chain (RISSC) dan RBC yang diinisiasi oleh ILO bersama Pemerintah dan pelaku industri, serta didukung oleh Kementerian Perdagangan dan Industri Jepang. Program tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Indonesia untuk memperkuat praktik bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip OECD serta mendorong rantai pasok yang lebih tangguh dan inklusif.
Selain penguatan sektor elektronik, Pemerintah juga tengah mengembangkan ekosistem industri semikonduktor sebagai bagian dari strategi meningkatkan partisipasi Indonesia dalam rantai pasok global. Penyusunan Roadmap Pengembangan Ekosistem Industri Semikonduktor Indonesia sedang dilakukan, disertai kerja sama dengan sejumlah lembaga pendidikan di Jerman dan Amerika Serikat guna mendukung penguatan teknologi, riset, dan inovasi.
Menko Airlangga menegaskan pentingnya kolaborasi tripartit antara Pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dalam membangun industri yang berdaya saing sekaligus menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan dan perlindungan hak asasi manusia.
“Kami berharap forum ini dapat memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan daya saing industri sekaligus memastikan kualitas lingkungan kerja yang layak, sehingga Indonesia mampu membangun rantai pasok yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkas Menko Airlangga.
(Shifa Nurhaliza Putri)