Masalah utang berisiko memicu krisis sistemik global pasca pandemi. Situasi risiko utang juga perlu dicermati untuk kondisi Indonesia di mana porsi utang saat ini 88% lebih bentuknya adalah SBN, yang artinya tergantung pada bunga pasar.
Tren inflasi dan kenaikan suku bunga bisa membuat beban bunga utang naik signifikan sementara upaya untuk melakukan pengurangan beban utang menjadi sulit.
"Tahun 2023 saja tren bunga utang mencapai Rp441 triliun atau setara 21,8% target penerimaan perpajakan di tahun yang sama. Beban utang ini sudah kelewat berat," tandasnya. (NIA)