IDXChannel - Vice President Samsung Electronics Lee Jae-yong dibebaskan pada Jumat (13/8/2021), setelah menjalani lebih dari setengah dari hukuman penjara 30 bulan karena korupsi.
Eksekutif berusia 53 tahun itu sebelumnya dijatuhkan hukuman penjara selama 2,5 tahun karena kasus penyuapan, penggelapan, dan berbagai pelanggaran lainnya yang berhubungan dengan skandal korupsi yang menjatuhkan mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-Hye.
Dalam pernyataannya, seperti yang dikutip dari Reuters, Jumat (13/8/2021), Lee Jae-Yong saat keluar dari fasilitas pemasyarakatan meminta maaf karena telah menyebabkan banyak kekhawatiran di kalangan warga.
“Saya sangat menyadari kekhawatiran, kritik, dan harapan besar pada saya. Saya akan hidup sesuai dengan mereka,” ungkap Lee Jae-Yong pada wartawan dalam Reuters, Jumat (13/8/2021).
Selain itu, alasan pembebasan Pemimpin de facto Samsung Group tu juga diterangkan oleh Kementerian Kehakiman, Park Beom-Kye yang memutuskan pembebasan bersyarat kepada Lee Jae-Yong adalah setelah pertimbangan kondisi saat ini di lingkungan bisnis global.