"Stabilitas makroekonomi menjadi fondasi utama dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global saat ini," tuturnya.
Dari sisi pengambil kebijakan, pemerintah diperkirakan tetap berupaya menjaga defisit fiskal di bawah 3 persen terhadap PDB melalui pengendalian belanja, efisiensi program prioritas, serta optimalisasi penerimaan negara.
Selain itu, implementasi kebijakan yang konsisten, termasuk pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja dan harmonisasi regulasi pusat-daerah, dinilai penting untuk menciptakan kepastian usaha dan meningkatkan kepercayaan investor.
Dia melanjutkan, menjaga stabilitas makroekonomi tetap menjadi faktor kunci dalam menopang pertumbuhan nasional, terutama melalui pengendalian inflasi dan disiplin fiskal yang konsisten.
Namun, kepastian dan konsistensi regulasi yang didukung komunikasi kebijakan akan menjadi faktor penting dalam menjaga sentimen pasar dan meningkatkan daya tarik investasi.