IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
menegaskan bahwa perdagangan saham domestik masih berlangsung secara terkendali tanpa indikasi panic selling usai pengumuman Rebalancing Indeks MSCI.
Dikutip dari keterangan pers Kamis (14/5/2026), stabilitas tercermin dari frekuensi dan volume transaksi yang relatif terjaga di tengah dinamika pasar global. Pelemahan pasar yang terjadi dipandang sebagai bagian dari proses penyesuaian portofolio investor global yang telah diantisipasi, sebelumnya, sekaligus membuka peluang karena valuasi saham menjadi lebih menarik dibandingkan
awal tahun.
Di sisi lain, keluarnya sejumlah perusahaan tercatat dari indeks MSCI Global Small Cap mencerminkan potensi peningkatan kapitalisasi pasar, meski kenaikan ke indeks yang lebih tinggi masih tertunda seiring kebijakan freeze MSCI terhadap penambahan konstituen baru dari Indonesia.
"Meski demikian, regulator dan pelaku pasar menegaskan komitmen untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar agar perusahaan tercatat Indonesia tetap kompetitif di indeks global," ujar Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik.