sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Pastikan Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market usai Pengumuman MSCI

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
13/05/2026 13:10 WIB
OJK: Pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait hasil rebalancing saham Mei 2026 tidak menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia.
OJK Pastikan Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market usai Pengumuman MSCI. (Foto Iqbal Dwi/IMG)
OJK Pastikan Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market usai Pengumuman MSCI. (Foto Iqbal Dwi/IMG)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait hasil rebalancing saham Mei 2026 tidak menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, hal tersebut menjadi indikasi pasar modal Indonesia saat ini masih dalam penilaian MSCI sebagai pasar yang kredibel dan prospekif. Meskipun, beberapa saham harus dikeluarkan dalam konstituen indeks MSCI.

"Kami juga dapat mengutip bahwa pasar kita tetap dinilai baik, kredibel dan prospektif, terbukti tidak ada penurunan klasifikasi pasar misalnya yang kemudian kita hadapi. Jadi kita masih confirm ada di kelompok emerging market seperti sebelumnya," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Meski demikian, Hasan mengatakan penyesuaian klasifikasi pasar tersebut merupakan siklus kegiatan rutin yang dilakukan oleh penyedia indeks provider global seperti MSCI. Namun, OJK bersama BEI, dan SRO terus berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah untuk tetap mempertahankan status pasar modal Indonesia. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement