IDXChannel - Pandemi Covid-19 telah membatasi banyak aktifitas sosial ekonomi di masyarakat. Berbagai upaya untk menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat telah dikerahkan pemerintah.
Hal itu seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, PPKM Mikro, PPKM Darurat, dan lain sebagainya. Akibatnya, ekonomi RI tumbuh minus dan terancam kembali masuk jurang resesi di tahun ini.
Mengutip 1st Session Closing Market IDX Channel, Kamis (22/7/2021), hingga saat ini berbagai stimulus dan bantuan dari pemerintah kepada pelaku usaha dan masyarakat telah diberikan seperti insentif pajak, bantuan sembako, bantuan langsung tunai, kartu prakerja, hingga subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Demikian begitu, untuk menyelamatkan ekonomi dari dampak resesi dibutuhkan peran seluruh rakyat Indonesia. Satu langkah kecil yang dapat dilakukan oleh masyarakat akan sangat berdampak terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Melihat hal itu, tentunya selain tetap patuhi protokol kesehatan masyarakat dapat melakukan beberapa cara lainnya untuk mempercepat pemulihan ekonomi dalam negeri.