Karenanya, PPEM mengajukan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan hak pesangon yang sejak 2016 belum dilunasi oleh maskapai penerbangan berpelat merah tersebut.
"Kami memohon dengan sangat, perhatian serta pertolongan Bapak Presiden untuk membantu dapat segera dibayarkannya hak pesangon kami yang sejak tahun 2016 belum tuntas diselesaikan oleh PT Merpati sebagai perusahaan milik negara," kata dia. (TIA)