Eksportir China menghadapi perang dagang yang semakin memanas dengan Amerika Serikat (AS). Washington mengumumkan serentetan tarif terhadap impor China dalam beberapa bulan ke belakang.
Putaran pertama kenaikan tarif sebesar 10 persen yang diberlakukan AS terhadap barang-barang China mulai berlaku pada 4 Februari, diikuti oleh kenaikan tarif sebesar 10 persen lainnya yang berlaku awal bulan ini, sehingga total pungutan mencapai 20 persen. (Wahyu Dwi Anggoro)