Sementara itu, masih berdasarkan data OIC Economic Outlook 2020, pada jajaran negara importir produk halal, Indonesia berada di posisi 4 dengan proporsi sebesar 8,4%. Di posisi pertana ada negara Uni Emirat Arab atau UEA dengan proporsi 12,2%.
Di tempat selanjutnya ada negara Turki dengan proporsi 12,1%. Kemudian di tempat selanjutnya atau satu tingkat di atas Indonesia ada negara tetangga yakni Malaysia dengan proporsi 11,8%.
“Oleh karena itu Indonesia harus lebih gigih berusaha menguasai pasar halal dunia khususnya negara-negara OKI,” ucapnya.
(IND)