sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor Tembus USD543,7 Juta, Menperin Dorong Percepatan Industri Obat Berbahan Alam

Economics editor Nia Deviyana
06/02/2024 22:30 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong percepatan industri obat berbasis bahan alam. Menurutnya, industri ini memiliki prospek yang cerah. 
Ekspor Tembus USD543,7 Juta, Menperin Dorong Percepatan Industri Obat Berbahan Alam. Foto: MNC Media.
Ekspor Tembus USD543,7 Juta, Menperin Dorong Percepatan Industri Obat Berbahan Alam. Foto: MNC Media.

Melalui House of Wellness, diharapkan dapat dicapai proses dan bahan baku yang terstandar dan mendorong ketahanan kesehatan melalui kemandirian obat nasional. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh obat dengan mudah, terjangkau, tersedia di manapun dibutuhkan, dan berkesinambungan.

Program pembangunan dan pengembangan fasilitas ini juga sinergis dengan posisi Kemenperin dalam Satuan Tugas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka yang berada dalam gugus kerja Bidang Produksi. 

"Saya berharap agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga mampu mendorong kemandirian obat nasional melalui penumbuhan industri baru, peningkatan industri kecil agar naik kelas, dan pengembangan produk-produk baru serta menjadi pusat kolaborasi seluruh stakeholder dan industri obat bahan alam," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi menyampaikan fasilitas di House of Wellness telah dilengkapi dengan peralatan dan sarana pendukung yang lengkap untuk proses pengolahan obat. 

Gedung yang terdiri dari empat lantai ini telah dilengkapi dengan peralatan pendukung dalam proses pengolahan obat berupa pengolahan simplisia (segar dan kering) yang ditunjang dengan peralatan lengkap untuk proses yang dijalankan, meliputi sortasi, pencucian, penirisan, perajangan dan pengeringan.

Selain itu, fasilitas ini dapat menunjang proses ekstraksi, evaporasi, formulasi bahkan sampai dengan pengemasan produk. 

"Fasilitas produksi telah diinstalasi dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang terdapat pada Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan mesin-mesin yang digunakan telah disesuaikan dengan mesin-mesin yang juga digunakan pada industri-industri obat bahan alam," tuturnya.


(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement