IDXChannel - PT Elnusa Tbk (ELSA) menyetor dividen kepada negara senilai Rp 74,72 miliar. Jumlah tersebut setara 30 persen dari total laba tahun buku 2020 perseroan sebesar Rp 249,08 miliar.
Pembagian dividen tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan. Sementara, setiap lembar saham akan mendapatkan dividen sebesar Rp10,239 dan direncanakan akan dibayarkan 30 hari setelah berakhirnya RUPST.
"RUPST melaporkan kinerja keuangan Elnusa yang berakhir pada 31 Desember 2020 dengan capaian laba bersih Rp249 miliar. RUPST menyepakati untuk membagikan dividen sebesar 30 persen dari total laba bersih, atau senilai Rp74 miliar," tulis manajemen seperti dikutip dalam keterangan resmi Kementerian BUMN, Kamis (22/7/2021).
RUPS Tahunan juga menyetujui perubahan susunan manajemen emiten untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Adapun susunan pengurus emiten sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Agus Prabowo : Komisaris Utama
Wakhid Hasyim : Komisaris
Lusiaga Levi Susila : Komisaris Independen
Anis Baridwan : Komisaris Independen