Pengadilan memerintahkan hakim meminta kepada pengacara Musk menyerahkan dokumen tersebut di hari yang sama gugatan pertama dihentikan. Di saat bersamaan, Musk mengatakan akan melanjutkan proses akuisisi.
Pengacara Musk, Alex Spiro mengatakan tuntutan Twitter tidak dapat dibenarkan. Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat tidak berkomentar terkait hal tersebut.
Pada April, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat bertanya kepada Musk mengenai 9% sahamnya di Twitter yang mengindikasikan bahwa ia merupakan pemegang saham pasif. Musk menjawab dirinya merupakan investor aktif di Twitter. (NIA)
Penulis: Ahmad Dwiantoro