sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Empat Fakta Sanksi Ekonomi ke Rusia

Economics editor Shelma Rachmahyanti
28/02/2022 12:45 WIB
Agresi militer Rusia ke Ukraina membuat banyak negara menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia. 
Empat Fakta Sanksi Ekonomi ke Rusia (FOTO: MNC Media)
Empat Fakta Sanksi Ekonomi ke Rusia (FOTO: MNC Media)

IDXChennel - Agresi militer Rusia ke Ukraina membuat banyak negara menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia.  Adapun negara-negara yang memberikan sanksi, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jerman, dan Jepang.

Berikut fakta-fakta sanksi yang diterima Rusia dari negara-negara di dunia yang dirangkum di Jakarta, Senin (28/2/2022).

1. Jepang Jatuhkan Sanksi

Jepang pada Selasa (22/2/2022) mengatakan siap bergabung dengan Amerika Serikat (AS) dan negara-negara industri G7 lainnya dalam menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, jika Presiden Vladimir Putin memerintahkan invasi ke Ukraina,

Konfirmasi dari Tokyo datang ketika krisis di Eropa semakin dalam, dengan pemimpin Rusia pada Senin (21/2/2022) memerintahkan pasukan ke dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina Timur yang sekarang diakui Rusia sebagai negara merdeka.

Perdana Menteri Fumio Kishida mengatakan bahwa “tindakan Rusia itu tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum Internasional”, mengatakan kepada wartawan bahwa Jepang siap untuk merespons dengan tanggapan yang lebih kuat, yang dapat mencakup sanksi. Pada Kamis, (17/2/2022) Kishida menelepon Presiden Rusia Vladimir Putin mendesaknya untuk menahan diri.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement