Pada Senin (21/2/2022) malam Gedung Putih mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia "sebagai tanggapan atas keputusan dan tindakan Moskow hari ini."
"Kami berkoordinasi dengan sekutu dan mitra mengenai pengumuman itu," kata Juru Bicara Gedung Putih sebagaimana dilansir Reuters.
Sanksi baru oleh Jepang, yang akan menambah sanksi yang dikenakan pada Rusia pada 2014 setelah menduduki Krimea, akan mencakup larangan chip semikonduktor dan ekspor teknologi utama lainnya dan pembatasan yang lebih ketat pada bank-bank Rusia, surat kabar Yomiuri melaporkan sebelumnya.
2. Jepang dan Australia Bergabung dengan Negara Lain untuk Beri Sanksi
Jepang dan Australia mengumumkan bergabung dengan Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Kanada, Inggris dan Jerman untuk memberikan sanksi-sanksi terhadap Rusia. Hal ini terkait dengan langkah-langkah tanggapan terhadap tindakan Rusia di negara tetangganya, Ukraina.
“Australia selalu menentang pengganggu, dan kami akan melawan Rusia, bersama-sama dengan seluruh mitra kami,” kata PM Australia Scott Morrison kepada wartawan.