sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tandatangani Kerja Sama Hukum, Indonesia Perkuat Mutual Legal Assistance dengan Rusia

Economics editor Yanto Kusdiantono
26/06/2026 08:03 WIB
Kerja sama ini berisi pertukaran informasi dan akses data, riset dan pertukaran ahli.
Tandatangani Kerja Sama Hukum, Indonesia Perkuat Mutual Legal Assistance dengan Rusia. Foto: iNews Media Group.
Tandatangani Kerja Sama Hukum, Indonesia Perkuat Mutual Legal Assistance dengan Rusia. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan menandatagani Kerja Sama Hukum di Gedung Kejaksaan Agung, Rusia di St. Petersburg. Pertemuan ini merupakan rangkaian kunjungan bilateral menteri hukum RI di Rusia untuk menghadiri St. Petersburg International Legal Forum (SPILF) ke-14. 

Adapun kerja sama ini berisi pertukaran informasi dan akses data, riset dan pertukaran ahli. 

“Ini merupakan implementasi teknis setelah 6 tahun lalu Indonesia dan Rusia menandatangani MLA,” ujar Supratman di St. Petersburg, dikutip Jumat (26/6/2026).

Bagi Rusia, seperti yang disampaikan Aleksandr Gustan, ini merupakan kerja sama penting antar kedua negara yang memiliki hubungan erat.

Dalam momen tersebut, Jaksa Agung Rusia didampingi Wakil Jaksa Agung Gordon Petrovich dan sejumlah staf Kejaksaan Agung Rusia. Sementara Menteri Hukum RI, didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, Wakil Duta Besar Rusia Hartyo Harkomoyo, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Andry Indradi. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement