sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tandatangani Kerja Sama Hukum, Indonesia Perkuat Mutual Legal Assistance dengan Rusia

Economics editor Yanto Kusdiantono
26/06/2026 08:03 WIB
Kerja sama ini berisi pertukaran informasi dan akses data, riset dan pertukaran ahli.
Tandatangani Kerja Sama Hukum, Indonesia Perkuat Mutual Legal Assistance dengan Rusia. Foto: iNews Media Group.
Tandatangani Kerja Sama Hukum, Indonesia Perkuat Mutual Legal Assistance dengan Rusia. Foto: iNews Media Group.

Setelah 6 tahun penandatangan MLA, terdapat 7 permohonan MLA dari Rusia kepada Indonesia, di mana satu permintaan telah dipenuhi, 3 permintaan sedang proses kelengkapan dokumen di Rusia, serta 1 permintaan ditolak dan 2 permintaan ditarik oleh Pemerintah Rusia. 

“Satu orang warga rusia beberapa saat lalu sudah ditandatangani Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk di ekstradisi”, kata Supratman dihadapan Jaksa Agung Rusia.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement