sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Enam Fakta Utang Negara Rp6.000 Triliun, Ternyata Begini Pemanfaatannya

Economics editor Shelma Rachmahyanti
06/01/2022 14:25 WIB
Tercatat, utang pemerintah mencapai Rp6.713,24 triliun hingga akhir November 2021.
Tercatat, utang pemerintah mencapai Rp6.713,24 triliun hingga akhir November 2021. (Foto: MNC Media)
Tercatat, utang pemerintah mencapai Rp6.713,24 triliun hingga akhir November 2021. (Foto: MNC Media)

“Kita juga pernah menaikkan anggaran Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Diterima masyarakat oleh Polri, ASN serta TNI. Itu, operasi negara dan dibiayai pajak oleh penerimaan cukai dan utang dan sebagian menjadi aset dan masuk menjadi neraca,” katanya.

4. Syarat Utang Bisa Dibayar

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah bisa membayar pinjaman utang yang diberikan. Untuk itu, realisasi belanja negara juga harus dikelola dengan baik dengan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang positif.

“Kalau belanjanya bagus, menjadi infrastruktur bagus, sumber daya manusia (SDM) berkualitas membuat ekonomi Indonesia bagus, itu bisa lagi membayar utangnya. Insya Allah kita bisa bayar lagi dengan aman,” ujarnya.

5. Alokasi Utang

Sekadar informasi, utang Pemerintah digunakan untuk pembiayaan secara umum (general financing) dan untuk membiayai kegiatan/proyek tertentu.

Untuk pembiayaan umum, utang digunakan antara lain untuk membiayai belanja produktif dan Penyertaan Modal Negara (PMN). Pemberian PMN memberi ruang gerak yang lebih besar bagi BUMN untuk melakukan leverage jika dibandingkan dengan belanja negara.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement