Sementara agar bantuan nantinya tepat sasaran, sejumlah aturan telah disiapkan termasuk meminta dukungan pemerintah daerah untuk mengawasi dan memverifikasi beberapa unit travel yang mendaftar. “Kita dibantu tim BPKP, Jamdatun, Kapolri, meyakinkan bahwa program ini tepat sasaran,” imbuh Fadjar. (TIA)
Advertisement
Enam Jenis Usaha Pariwisata Akan Dapat Bantuan Rp1,8 Juta, Cek Rinciannya
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberi bantuan Rp1,8 juta kepada para pelaku industri Pariwisata di masa pandemi.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberi bantuan Rp1,8 juta kepada para pelaku industri Pariwisata di masa pandemi. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement