sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Enam Jenis Usaha Pariwisata Akan Dapat Bantuan Rp1,8 Juta, Cek Rinciannya

Economics editor Tia Komalasari/IDXChannel
23/11/2021 13:58 WIB
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberi bantuan Rp1,8 juta kepada para pelaku industri Pariwisata di masa pandemi.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberi bantuan Rp1,8 juta kepada para pelaku industri Pariwisata di masa pandemi. (Foto: MNC Media)
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberi bantuan Rp1,8 juta kepada para pelaku industri Pariwisata di masa pandemi. (Foto: MNC Media)

Sementara agar bantuan nantinya tepat sasaran, sejumlah aturan telah disiapkan termasuk meminta dukungan pemerintah daerah untuk mengawasi dan memverifikasi beberapa unit travel yang mendaftar.   “Kita dibantu tim BPKP, Jamdatun, Kapolri, meyakinkan bahwa program ini tepat sasaran,” imbuh Fadjar. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement