Hal tersebut untuk meningkatkan perekonomian di daerah, maupun untuk peningkatan pendapatan dari para UMKM atau pelaku ekonomi kreatif.
Dengan didaftarkannya suatu karya akan mendapatkan perlindungan. Kemudian ada nilai ekonomi yang akan didapatkan. Karena dengan nilai suatu ciptaan kreatif akan meningkat daya jual yang lebih tinggi. Efeknya meningkatkan perekonomian.
Menurut dia, event Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) merupakan upaya bersama yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bekerjasama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk mendorong kekayaan intelektual yang ada di wilayah provinsi Jawa Barat.
Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) adalah rangkaian kegiatan bertema Kekayaan Intelektual yang bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai perlindungan kekayaan intelektual serta mendorong pengembangan potensi kreativitas di bidang tersebut.
Acara ini berfokus pada para pemuda dan pelaku kreatif di Jawa Barat, untuk mendorong terciptanya lingkungan yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing.