Menurutnya, petugas akan datang ke lokasi untuk mengecek langsung kondisi ternak yang dilaporkan. Meski demikian, diperlukan proses cukup panjang untuk memastikan apakah ternak terpapar PMK atau tidak.
Jika memang dicurigai PMK, petugas akan berkoordinasi dengan DPKH untuk mengambil sampel ternak. Sampel sendiri nantinya akan dibawa ke pusat untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sampelnya nanti dibawa ke Balai Besar Penelitian Veteriner," ujarnya.
Adapun DPKH kini telah membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mengantisipasi PMK. Jalur lalu lintas ternak di perbatasan wilayah pun jadi fokus pengawasan dan pemeriksaan ternak.
Retno mengatakan hanya hewan ternak dari luar yang dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang boleh masuk Gunungkidul. Masyarakat kini juga diimbau untuk tidak membeli ternak dari luar daerah sementara waktu.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta sebelumnya sudah menjamin pihaknya akan memberikan perhatian penuh pada potensi PMK. Apalagi saat ini temuan kasus mulai meluas.