Potensi ekonomi digital di Indonesia sangat besar. Nilainya ditaksir mencapai Rp4.500 triliun hingga tahun 2030 mendatang. Dia pun khawatir potensi pasar digital dalam negeri dikuasai bangsa lain.
Untuk menghindari kapitalisasi asing terhadap market digital di Tanah Air, dia meminta perusahaan pelat merah mendorong generasi muda mengambil peran dalam ekosistem teknologi.
Peran ini berupa memfasilitasi ide kreatif milenial yang direalisasikan dalam satu platform digital.
Dia meyakini ide kreatif anak muda mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru atau ekonomi digital. Indonesia tak cukup hanya mendorong hilirisasi sumber daya alam (SDM), tapi juga memperkuat ekosistem digital.
Dengan kata lain, pertumbuhan makro ekonomi Indonesia juga berdasarkan kemampuan dan kecakapan bangsanya, sehingga harus didorong.