IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan tiga kreteria utama perseroan negara yang layak dibubarkan. Kriteria pertama, BUMN yang terus menerus merugi, khususnya perusahaan yang tidak lagi beroperasi. Erick menyebut BUMN yang tidak sehat secara operasional dan keuangan hanya menjadi beban bagi negara.
"Perusahan yang tidak sehat hanya jadi beban negara dan rakyat juga. Kita harus pastikan BUMN sehat dan memberikan kontribusi besar," ujar Erick dalam diskusi bertajuk 'Upaya Erick Thohir Wujudkan BUMN Sehat' di dikutip Jumat (30/7/2022).
Kriteria kedua, BUMN yang mendapat suntikan anggaran negara atau Penyertaan Modal Negara (PMN), namun bisnis perusahaan tetap stagnan atau tidak berkembang.
Kriteria ketiga, penutupan akan dilakukan terhadap BUMN yang jenis usahanya sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Dengan perampingan tersebut, Erick ingin BUMN lebih fokus pada ekonomi atau menjadi perusahaan skala besar yang menjadi penyeimbang dalam pasar global.
Dia menilai perampingan BUMN terbukti memberikan hasil yang memuaskan dalam sisi peningkatan kontribusi BUMN kepada negara. Tercatat kontribusi BUMN dalam 3 tahun terakhir mencapai Rp 1.198 triliun.