Koasuransi Merah Putih merupakan program inisiasi Tim Percepatan Penguatan BUMN klaster asuransi dan dana pensiun yang dibentuk melalui keputusan Menteri BUMN dengan nomor: SK-37/M-BU/02/2021 jo SK-75/M-BU/Wk2/08/2021. Tim tersebut akan mengembangkan inovasi produk dan layanan asuransi dari berbagai line of business (LOB).
Menurut Ketua Tim Pengembangan Bisnis Tim Percepatan Penguatan BUMN Klaster Asuransi dan Dana Pensiun, Pantro Pander Silitonga, langkah awal Koasuransi Merah Putih adalah dengan meluncurkan produk asuransi pengangkutan (cargo).
“Ke depannya kami juga akan merambah ke produk-produk asuransi lainnya seperti asuransi kebakaran, asuransi perjalanan, asuransi kecelakaan diri dan kesehatan, serta asuransi kendaraan bermotor,” ungkap dia. (TYO)