IDXChannel - Komunitas Konsumen Indonesia menyampaikan surat kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Surat tersebut mengadukan Direksi Bank BUMN karena menerapkan biaya pada ATM Link mulai 1 Juni. Sebelumnya, KKI juga telah bersurat kepada BPKN , OJK dan KPPU.
Adapun surat tersebut dilayangkan oleh David terkait permohonan kepada Bapak Menteri BUMN agar memerintahkan Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN) membatalkan rencana Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai pada ATM Link.
"Pada awal pembentukannya, gabungan ATM ini untuk memberikan efisiensi, di mana Pengelolaan ATM secara bersama pada satu perusahaan switching oleh BUMN perbankan bakal membuat penghematan biaya operasional bagi pihak perbankan dan penghematan biaya transaksi bagi masyarakat pengguna ATM.Kemudian ATM Link dikenalkan pada Desember 2015 di Blok B Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno,” beber David, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021).
Menteri BUMN sangat relevan membatalkan rencana pengenakan tarif untuk cek saldo dan pengambilan tunai di ATM Link pada 1 Juni 2021 karena sewaktu peluncuran perdana ATM Linkpun tahun 2015 dilakukan oleh Menteri BUMN.
"Penerapan tarif ini adalah langkah yang tidak populis disaat masyarakat sedang susah menghadapi pandemi Covid 19 dan sudah banyak yang menentang rencana ini antara lain Anggota BPK, Anggota DPR dan masyarakat luas,” ujarnya.